REPORTER : OPA BAHA
OELAMSI,LPPL RSKK – Sidang III Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2026 terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka. Pembukaan sidang tersebut menandai dimulainya proses pembahasan penyesuaian anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.Rabu(26-08-2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas,dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah menyerahkan dokumen Perubahan APBD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki berada pada jalur yang benar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Daniel Taimenas.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan di lapangan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia berharap terjalin kesepahaman yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah menggelar sidang perubahan anggaran pada bulan Agustus. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah pemerintahan daerah karena proses pembahasan Perubahan APBD dapat dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan sejarah baru karena sidang perubahan anggaran bisa dilaksanakan pada bulan Agustus, tidak seperti biasanya. Ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD,” kata Yosef Lede.
Bupati menegaskan bahwa harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan bukti nyata bahwa kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong kemajuan Kabupaten Kupang melalui pembangunan yang terarah dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Yosef Lede mengingatkan agar proses pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berfokus pada angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memperhatikan secara detail kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan ini tidak boleh hanya sebatas angka. Harus dibahas hingga ke poin-poin terkecil sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Kupang berharap seluruh proses persidangan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar lebih dari Rp174 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar sekitar Rp134 miliar, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar lebih dari Rp36 miliar, serta sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Dengan dimulainya pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan optimal demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(1).jpg)
0 Komentar