REPORTER : OPA BAHA
OELAMASI, LPPL RSKK – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar apel akbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Kupang, Jumat (21/8/2026). Apel tersebut dilaksanakan sebagai wadah penyampaian informasi terkait pemenuhan hak-hak ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu.
Dalam arahannya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh hak ASN yang sempat mengalami keterlambatan akibat keterbatasan anggaran. Ia menyampaikan bahwa perjuangan untuk menjawab kebutuhan dan hak para pegawai bukanlah hal yang mudah, karena harus melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.
“Perjuangan ini membutuhkan waktu dan kerja keras. Karena itu saya meminta seluruh ASN untuk bersyukur, sebab tidak semua daerah mampu mendapatkan kesempatan dan dukungan anggaran seperti yang diperoleh Kabupaten Kupang saat ini,” ujar Yosef Lede.
Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam memperoleh tambahan anggaran tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang. Menurutnya, dukungan Ketua DPRD bersama seluruh anggota dewan menjadi faktor penting dalam memperjuangkan tambahan anggaran demi memenuhi hak-hak ASN.
Yosef Lede memastikan bahwa pembayaran gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat tertunda akan dibayarkan secara penuh pada bulan depan. Tambahan anggaran yang diperoleh akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) Tahun 2026.
“Kami berharap proses pembahasan APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan bersama DPRD sehingga anggaran yang sudah tersedia dapat segera dicairkan untuk membayar seluruh hak ASN yang selama ini tertunda,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Kupang mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak pegawai harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap setelah hak-hak ASN dipenuhi, maka kewajiban sebagai aparatur negara juga semakin ditingkatkan. Mari bersama-sama bekerja lebih baik demi mewujudkan visi Kabupaten Kupang Emas,” tegas Yosef Lede.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang turut hadir dalam apel tersebut memberikan apresiasi kepada Bupati Kupang atas berbagai upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan tambahan anggaran bagi daerah.
Menurut Daniel, perjuangan pemerintah daerah bersama DPRD bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD harus melakukan berbagai koordinasi hingga tiga kali kunjungan ke kementerian terkait untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran Kabupaten Kupang.
“Ini merupakan bukti keseriusan dan ketulusan pemerintah bersama DPRD dalam membangun Kabupaten Kupang, termasuk memperjuangkan hak-hak ASN yang sempat tertunda. Semua dilakukan demi memastikan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Daniel Taimenas.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai. Menurutnya, kepemimpinan Yosef Lede menunjukkan komitmen yang kuat dalam menempatkan kepentingan masyarakat dan ASN sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Bapak dan Ibu patut bersyukur memiliki pemimpin yang selalu memperjuangkan kepentingan pegawai dan masyarakat. Kita semua adalah satu tim kerja yang memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan Kabupaten Kupang,” pungkasnya.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(1).jpg)
0 Komentar