Reporter : Opa Baha
KUPANG, LPPL RSKK – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi NTT menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pajak Daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di Hotel Aston Kupang, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT. Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang sebelumnya ditandatangani pada 5 November 2024 sebagai tindak lanjut atas perkembangan regulasi, teknologi informasi, serta dinamika pelaksanaan di lapangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Dikatakannya, masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan berbagai jenis opsen pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Potensi yang kita miliki harus dioptimalkan. Ini bukan mengambil hak masyarakat, tetapi memastikan seluruh kewajiban perpajakan dijalankan dengan baik demi membiayai pembangunan daerah," tegas Gubernur.
Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah di Nusa Tenggara Timur untuk terus memperkuat sinergi dalam menggali dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, keberhasilan optimalisasi pajak tidak hanya bergantung pada penegakan regulasi, tetapi juga pada sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan kewajiban sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT, Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, serta sekitar 150 peserta yang berasal dari seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(1).jpg)
0 Komentar