TpO5TUAlGfC7Tfz6TSr7GpzpGY==
  • rskkkupang@gmail.com
  • +6285213730023

FAQ Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK) 100,8 FM

FAQ RSKK 100,8 FM

📻 FAQ Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK) 100,8 FM

Pertanyaan yang sering diajukan oleh pendengar dan pengunjung website.

Apa itu Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK)? +

RSKK adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang menyajikan informasi, edukasi, budaya, dan hiburan bagi masyarakat.

Berapa frekuensi siaran RSKK? +

RSKK mengudara pada frekuensi 100,8 FM dan dapat didengarkan di wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya.

Bagaimana cara mengetahui jadwal siaran? +

Jadwal program siaran dapat dilihat pada menu Program Siaran yang tersedia di website resmi RSKK.

Bagaimana cara mengirim salam dan permintaan lagu? +

Pendengar dapat menghubungi nomor WhatsApp, telepon interaktif, atau media sosial resmi RSKK yang tersedia.

Bagaimana cara mengikuti dialog interaktif? +

Pendengar dapat menghubungi nomor interaktif yang diumumkan penyiar saat program berlangsung.

Bagaimana cara mengirim berita atau informasi kepada RSKK? +

Informasi dapat dikirim melalui email, WhatsApp, atau formulir Kontak Kami yang tersedia pada website RSKK.

Apakah RSKK menerima kerja sama publikasi dan liputan? +

Ya. Instansi pemerintah, organisasi, sekolah, komunitas, maupun masyarakat dapat menghubungi RSKK untuk kerja sama publikasi dan peliputan kegiatan.

Bagaimana cara menyampaikan kritik dan saran? +

Kritik dan saran dapat disampaikan melalui formulir kontak, email, WhatsApp, atau media sosial resmi RSKK.

Apakah siaran RSKK dapat didengarkan secara online? +

Jika layanan streaming tersedia, pendengar dapat mengaksesnya melalui website atau platform digital resmi RSKK.

RSKK info

kontak kami

Kami sangat menghargai masukan, saran, dan pertanyaan dari Anda. Silakan isi formulir kontak yang telah disediakan. Tim kami akan segera menindaklanjuti setiap pesan yang masuk.

RSKK Form

Popup Image