📻 FAQ Radio Suara Kabupaten Kupang (RSKK) 100,8 FM
Pertanyaan yang sering diajukan oleh pendengar dan pengunjung website.
RSKK adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang menyajikan informasi, edukasi, budaya, dan hiburan bagi masyarakat.
RSKK mengudara pada frekuensi 100,8 FM dan dapat didengarkan di wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya.
Jadwal program siaran dapat dilihat pada menu Program Siaran yang tersedia di website resmi RSKK.
Pendengar dapat menghubungi nomor WhatsApp, telepon interaktif, atau media sosial resmi RSKK yang tersedia.
Pendengar dapat menghubungi nomor interaktif yang diumumkan penyiar saat program berlangsung.
Informasi dapat dikirim melalui email, WhatsApp, atau formulir Kontak Kami yang tersedia pada website RSKK.
Ya. Instansi pemerintah, organisasi, sekolah, komunitas, maupun masyarakat dapat menghubungi RSKK untuk kerja sama publikasi dan peliputan kegiatan.
Kritik dan saran dapat disampaikan melalui formulir kontak, email, WhatsApp, atau media sosial resmi RSKK.
Jika layanan streaming tersedia, pendengar dapat mengaksesnya melalui website atau platform digital resmi RSKK.