Reporter : Opa Baha
KUPANG, LPPL RSKK — Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Jalan Ikan Foti yang menghubungkan wilayah Kota Kupang menuju Baun, Jumat (16/10/2026). Pembangunan jalan sepanjang 4 kilometer ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menjawab keluhan masyarakat atas kerusakan jalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kupang untuk menghadirkan akses jalan yang layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Nekamese dan Kecamatan Amarasi Barat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Yosef Lede merealisasikan komitmennya setelah menerima langsung aspirasi masyarakat Kelurahan Teunbaun pada Pilkada 2024 lalu.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, perbedaan kewenangan pengelolaan jalan antara pemerintah kabupaten dan provinsi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan masyarakat terus mengalami kesulitan akibat infrastruktur yang rusak.
"Status jalan itu bukan menjadi suatu persoalan. Sepanjang kita membangun di negeri ini, memang kewenangan sudah dibagi, tetapi kita tarik kerja kolaborasi," ujar Yosef Lede usai peletakan batu pertama.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya terus memperdebatkan status jalan ketika masyarakat telah bertahun-tahun menanggung dampak kerusakan infrastruktur. Karena itu, Pemkab Kupang memilih menempuh prosedur resmi dan membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar pembangunan dapat direalisasikan.
Yosef menjelaskan, setelah melalui proses koordinasi dan penganggaran sesuai ketentuan, pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan kualitas terbaik. Selanjutnya, aset jalan akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi NTT sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah kolaboratif tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benjamin Nahak. Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan secara administratif seharusnya tidak menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kerja ke depan adalah kerja kolaborasi yang harmonis antara kabupaten/kota dan provinsi. Yang berkelebihan membantu yang berkurangan, jangan malu meminta. Karena hukum tertinggi di Republik ini adalah kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat," tegas Benjamin Nahak.
Pembangunan Jalan Ikan Foti diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga di Kecamatan Nekamese, Amarasi Barat, dan daerah sekitarnya.
Melalui pembangunan ini, Pemkab Kupang menegaskan bahwa persoalan infrastruktur membutuhkan kerja nyata, koordinasi lintas pemerintahan, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.

%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(1).jpg)
0 Komentar