Reporter : Opa Baha
JAKARTA LPPL RSKK– Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri atas kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dinilai sangat membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Bupati Yosef Lede, penambahan DAU merupakan kebijakan strategis yang memberikan dukungan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya dalam menjawab kebutuhan anggaran belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan seluruh ASN, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri Dalam Negeri atas kebijakan penambahan DAU yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap daerah. Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, penambahan DAU juga memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memenuhi berbagai kewajiban belanja pegawai.
“Penambahan DAU ini tentu sangat membantu daerah. Dengan dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi ASN, CPNS, maupun PPPK,” jelasnya.
Bupati Yosef Lede menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung keberlangsungan pelayanan publik di daerah. Menurutnya, ketersediaan anggaran belanja pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama seluruh aparatur sipil negara menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap dukungan pemerintah pusat kepada daerah terus berlanjut di masa mendatang.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang berpihak kepada daerah dan seluruh ASN di Kabupaten Kupang. Kiranya kebijakan ini memberikan manfaat dan solusi bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Yosef Lede.
Penambahan DAU tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kupang sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan pemenuhan hak-hak pegawai.
%20-%20Dibuat%20dengan%20PosterMyWall%20(1).jpg)
0 Komentar