![]() |
| Direktur CV Sharren Putri Mandiri, Piterson Lay (opa/rskk) |
Reporter : Opa Baha
LPPL RSKK | KUPANG TIMUR – Direktur CV Shareen Putri Mandiri, Piterson Lay, memastikan bahwa beras premium "Kupang Emas" yang diproduksi perusahaannya memiliki kualitas yang terjamin dan siap bersaing di pasar. Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran Beras Kupang Emas di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Rabu (16/7/2026).
Beras Kupang Emas merupakan produk beras premium yang dikemas dalam ukuran 20 kilogram dan diproduksi oleh CV Shareen Putri Mandiri untuk dipasarkan secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Kehadiran produk tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi hasil pertanian sekaligus mendukung pengembangan produk unggulan daerah.
Menurut Piterson Lay, peluncuran Beras Kupang Emas merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan amanah Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menghadirkan produk pangan lokal yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing.
"Kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan produk terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang," ujarnya.
Sebagai pengusaha muda asal Kelurahan Babau, Piterson menjelaskan bahwa kualitas Beras Kupang Emas didukung oleh penggunaan teknologi Rice Milling Unit (RMU) modern yang mampu mengendalikan kadar air secara presisi. Teknologi tersebut menghasilkan beras dengan mutu fisik yang baik, tingkat kebersihan tinggi, serta kualitas kulit beras yang memenuhi standar premium.
Ia menambahkan, kualitas produk yang dihasilkan juga telah dibuktikan melalui serangkaian pengujian laboratorium di Lampung. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Beras Kupang Emas masuk dalam kategori beras premium, memiliki daya tahan kualitas yang baik, dan siap bersaing di pasar modern.
Selain menjaga mutu produk, CV Shareen Putri Mandiri juga berkomitmen mendukung kesejahteraan petani lokal dengan membeli gabah hasil panen sesuai harga yang mengacu pada standar pemerintah, yakni berkisar antara Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram.
Menurut Piterson, kebijakan tersebut merupakan bentuk kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan pelaku usaha. Dengan harga pembelian yang baik, petani memperoleh keuntungan yang layak, sementara perusahaan mendapatkan bahan baku berkualitas untuk menghasilkan beras premium.
Di akhir keterangannya, Piterson Lay menyatakan optimistis bahwa Beras Kupang Emas akan mampu berkembang dan bertahan dalam jangka panjang. Optimisme tersebut didasarkan pada pengelolaan usaha yang selalu mengedepankan data, analisis pasar, pemanfaatan teknologi, serta konsistensi dalam menjaga kualitas produk.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani, Beras Kupang Emas diharapkan menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Kupang yang mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

0 Komentar