Laporan : Tim RSKK
LPPL-RSKK | KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang bersiap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 32 desa pada bulan November 2026 mendatang. Puluhan desa penyelenggara tersebut tersebar di 15 dari total 24 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kupang.
Menanggapi agenda demokrasi tingkat desa ini, Bupati Kupang, Yosef Lede, memberikan perhatian khusus. Ia menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh jajaran penyelenggara, pemerintah daerah, camat, hingga perangkat desa untuk menjaga netralitas secara mutlak selama proses berlangsung.
"Pilkades harus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara demokratis. Siapa pun yang terpilih adalah putra-putri terbaik daerah yang dipercaya masyarakat untuk memimpin desanya," tegas Yosef Lede dalam keterangannya di Oelamasi, Senin (13/7/2026).
Selain masalah netralitas, Yosef Lede juga mengingatkan panitia agar setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir terjadinya sengketa maupun gugatan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, jabatan adalah sebuah amanah dan anugerah dari Tuhan, sehingga seluruh peserta Pilkades harus memiliki kedewasaan politik untuk siap menerima apa pun hasil pemilihan nanti dengan lapang dada.
Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh calon kepala desa yang berkompetisi untuk menciptakan iklim politik yang sejuk dan edukatif bagi warga.
"Saya mengajak seluruh calon kepala desa untuk mengedepankan adu gagasan, visi, dan program kerja, bukan menyebarkan fitnah maupun provokasi yang berpotensi memecah persatuan masyarakat," pungkasnya.
Berikut daftar sebaran 32 Desa penyelenggara Pilkades serentak Kabupaten Kupang (November 2026):
1. Kecamatan Kupang Barat: Desa Nitneo dan Desa Tablolong.
2. Kecamatan Taebenu: Desa Baumata Utara dan Desa Baumata Timur.
3. Kecamatan Kupang Timur: Desa Oesao, Desa Manusak, dan Desa Pukdale.
4. Kecamatan Amabi Oefeto Timur: Desa Enolanan dan Desa Oenaunu.
5. Kecamatan Amarasi: Desa Ponain dan Desa Tesbatan II.
6. Kecamatan Amarasi Selatan: Desa Nekmese dan Desa Retraen.
7. Kecamatan Amarasi Barat: Desa Tunbaun dan Desa Toobaun.
8. Kecamatan Sulamu: Desa Pariti dan Desa Bipolo.
9. Kecamatan Fatuleu: Desa Naunu, Desa Silu, dan Desa Ekateta.
10. Kecamatan Fatuleu Barat: Desa Kalali.
11. Kecamatan Takari: Desa Oesusu.
12. Kecamatan Amfoang Utara: Desa Kolabe dan Desa Lilmus.
13. Kecamatan Amfoang Tengah: Desa Bonmuti.
14. Kecamatan Semau: Desa Uitao, Desa Hansisi, Desa Otan, dan Desa Bokonusan.
15. Kecamatan Semau Selatan: Desa Uiboa dan Desa Naikean.

0 Komentar